Sedih! Kader Dasawisma Belum Terima Dana Operasional Lebih dari 6 Bulan, PSI: Bayarkan, Ini Preseden Buruk

Kamis 04 Agu 2022, 16:07 WIB
Anggota DPRD DKI asal PSI,  Eneng Malianasari . (Ist)

Anggota DPRD DKI asal PSI, Eneng Malianasari . (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta mengaku banyak menerima laporan saat melakukan reses dari para kader pengganti Dasawisma (Dawis) yang belum menerima dana operasional lebih dari 6 bulan lamanya.

"Dawis ini banyak dilakukan re-strukturisasi atau pergantian kader, banyak dari pengganti kader ini yang belum menerima dana operasional bahkan lebih dari 6 bulan," ujar Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Eneng Malianasari dalam keterangan tertulis, Kamis 3 Agustus 2022.

Diungkapkan Eneng, data dari hasil reses, beberapa kader pengganti di kelurahan Kota Bambu Utara, Kembangan Selatan, Jati Pulo, Kebon Jeruk mengeluhkan hal yang sama, bahwa dana operasional yang harusnya mereka terima sebesar Rp 500 ribu/bulan, belum juga turun.

"Masa Pak Gubernur bisa mengumpulkan kader Dawis ke JIS, tapi bayar Dana Op nggak bisa. Ini harus segera dituntaskan. Preseden buruk kalau sampai Pemprov DKI menahan dana kader yang hampir 100 persen perempuan," jelas Eneng.

Ia juga mengaku sudah menelusuri apa yang menjadi kendala, ternyata birokrasi antar institusi yang kurang baik. Mulai dari Lurah, Pusdatin hingga Dinas PPAPP (Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk).

"Proses update data pergantian kader per tahunnya hanya dilakukan 2x atau setiap semester. Padahal, sekarang zamannya sudah online, masih saja menerapkan gaya lawas. Toh, kalau dihitung per semester, ini sudah bulan agustus dan dana para kader belum juga turun," tegas Eneng.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini juga meminta Gubernur dan jajarannya segera menuntaskan dan menurunkan dana operasional bagi kader dawis pengganti yang sudah lebih dari 6 bulan.

"Tidak elok kalau Pemprov DKI menunda melaksanakan kewajibannya membayar dana op bagi para kader dawis yang merupakan haknya," cetus Eneng.

Diketahui, Kader Dawis akan diberikan dana operasional jika tercantum dalam Surat Tugas Lurah, melaksanakan tugas dan fungsi kader kawis, melaporkan hasil kerja ke dalam sistem Carik Jakarta, Teregistrasi dalam sistem Carik Jakarta.

Adapun, kader dasawisma merupakan salah satu upaya pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan untuk terlibat dalam pendataan, menggerakkan, dan menyampaikan informasi mengenai program Pemprov DKI Jakarta dalam membangun kota. (Aldi)

News Update