Namun kendati demikian, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 itu masih enggan untuk berspekulasi terkait adanya temuan sembako lain yang turut terkubur di lahan tersebut.
Auliansyah berujar, ke depannya ia dan tim akan meminta keterangan ahli terlebih dahulu guna meminimalisir kesalahan di kemudian hari.
"Terkait dengan apakah di lokasi itu hanya terdapat beras saja atau ada yang lain, sayang belum dapat menyampaikan. Kita akan meminta keterangan ahli supaya tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari," ucapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum pihak JNE, Anthony Joni mengklaim, bahwa temuan beras yang terkubur di lokasi tersebut bukanlah beras bansos seperti yang disebutkan banyak pihak.
Joni menyebut, bahwa beras tersebut merupaka beras milik JNE yang dikubur karena sudah tak layak konsumsi.
"Beras yang hari ini saudara lihat dikubur itu bukan beras bansos, itu adalah beras milik JNE. Kenapa dikubur? Karena beras itu sudah rusak," kata Joni.
Dia menjelaskan, beras tersebut rusak dan tak layak konsumsi lantaran telah terkena air hujan selama dalam perjalanan saat diambil dari gudang Bulog.
"Itu rusak karena hujan, basah. Sehingga biasa lah ada berjamur, itu sudah tidak layak konsumsi," jelas dia. (Adam).