ADVERTISEMENT

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Skandal Mabes Polri: Saya Dikirim Utusan untuk Tutup Kasus Brigadir J, Ratusan Miliar Saja Saya Tolak!

Kamis, 4 Agustus 2022 19:09 WIB

Share
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Diolah dari Google).
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Diolah dari Google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari pengacara keluarga Nofryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Di tengah perhatian serius publik terhadap kasus ini, ia mengaku didatangi oleh beberapa utusan dari Mabes Polri.

Kamaruddin membuka tirai skandal Mabes Polri yang menurutnya berupaya menutupi kasus ini. Sejumlah polisi yang tak ia sebutkan nama dan pangkatnya datang untuk membujuk dirinya dan keluarga Brigadir J agar kasus berdarah di rumah Ferdy Sambo dihentikan.  

"Yang dilakukan Mabes Polri adalah mengirim utusan-utusan untuk bernegosiasi dengan saya,” kata Kamaruddin dalam sebuah video yang viral di media sosial TikTok, dikutip Kamis (4/8/2022).

Kamaruddin menegaskan, dirinya tidak akan pernah menerima suap seberapa besar nominalnya. Dahulu, ia menceritakan, pihaknya pernah didatangi utusan presiden hingga polisi saat tengah mengusut kasus megakorupsi wisma atlet Hambalang.

"Tahun 2011 saya sudah katakan utusan presiden saja saya tolak. Uang yang berpuluh miliar sampe ratusan miliar sudah saya tolak ketika saya membuka kasus wisma atlet yang merembet ke Hambalang dan yang lainnya itu,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Kamaruddin mengingatkan kepada Mabes Polri untuk jangan coba-coba menawarkan hal-hal yang bertentangan dengan hukum kepadanya.

“Karena saya tidak tergoda dengan uang dan kekuasaaan,” tegas dia.

Alih-alih tergoda, Kamaruddin justru ingin memperbaiki institusi kepolisian dan negara ini dari bahaya suap-menyuap dan hal-hal yang melanggar hukum.

“Kita punya kewajiban moral untuk memperbaiki negara ini,” tandasnya.

Hingga kini, Mabes Polri belum memberikan tanggapan apapun terkait pernyataan Kamaruddin tersebut.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT