Bagaimana Sambutan Singapura Pada Eks Presiden Sri Lanka Sejauh Ini?

Kamis 04 Agu 2022, 15:00 WIB
Gotabaya Rajapaksa

Gotabaya Rajapaksa

SINGAPURA, POSKOTA.CO.ID - Gotabaya Rajapaksa melarikan diri di tengah krisis parah yang melanda negaranya pada 13 Juli ke Maladewa.

Dari Maladewa mantan Presiden Sri Lanka tersebut terbang ke Singapura.

Namun Pemerintah Singapura menegaskan tidak memberikan keistimewaan kepada Gotabaya Rajapaksa.

Juga tidak memberikan imunitas terhadap mantan Presiden Sri Lanka yang melarikan diri dari negaranya bulan lalu.

Singapura memberikan visa kunjungan 14 hari. Lalu visa itu diperpanjang lagi dua pekan dan akan habis pada 11 Agustus.

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengetakan,”Tidak memberikan keistimewaan, imunitas dan sambutan untuk mantan kepala negara atau kepala pemerintahan."

"Karena itu mantan Presiden Gotabaya Rajapaksa tidak diberikan keistimewaan, imunitas, atau sambutan apapun," lanjutnya seperti dikutip dari laman The Independent pada Rabu (3/8/2022).

Badan Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura (ICA) pada pekan lalu meyampaikan pihaknya akan menerbitkan izin kunjungan jangka pendek selama 30 hari untuk pelancong dari Sri Lanka yang memasuki Singapura untuk kunjungan sosial.

Mereka yang ingin memperpanjang masa tinggalnya harus mengajukan izin online.

"Orang asing yang memiliki dokumen kunjungan sah dan memenuhi persyaratan kunjungan akan diizinkan masuk ke Singapura," ucap Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam.

Hal ini untuk menanggapi pertanyaan anggota parlemen dari Partai Aksi Rakyat Yip Hon Weng terkait kekhawatiran Singapura akan menjadi destinasi para buronan politik.

Mahkamah Agung Singapura pada Senin memperpanjang larangan kunjungan untuk mantan Perdana menteri Sri Lanka Mahinda Rajapaksa dan adiknya yang mantan menteri keuangan Basil Rajapaksa sampai 4 Agustus. ***

Berita Terkait
News Update