Polda Metro Jaya Kembali Panggil Roy Suryo, Polisi: Pemanggilan Roy Suryo Murni Penegakan Hukum

Rabu, 3 Agustus 2022 20:37 WIB

Share
Eks Menpora Roy Suryo jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. (Foto: Poskota/Andi Adam F)
Eks Menpora Roy Suryo jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi. (Foto: Poskota/Andi Adam F)

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Roy Suryo. Rencananya, pakar telematika ini akan dimintai keterangan tambahan pada Jumat (3/8/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan pemanggilan tersebut bukan karena viralnya Roy Suryo saat mengikuti kegiatan bersama klub mobil dengan menggunakan penyangga leher.

"Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita. Itu tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum," paparnya.

Zulpan menambahkan, pemanggilan Roy Suryo dilakukan untuk dimintai keterangan yang diperlukan oleh penyidik.

“Dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo ini, ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat,” jelasnya.

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar