ADVERTISEMENT

Nah Kan! Hotel yang Gelar Acara Joget Erotis Pria Kekar di Kebayoran Lama Tak Miliki Izin Operasional

Rabu, 3 Agustus 2022 10:37 WIB

Share
Pria asik berjoget erotis di sebuah hotel di Kebayoran Lama, Jaksel. (Ist)
Pria asik berjoget erotis di sebuah hotel di Kebayoran Lama, Jaksel. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sempat viral di media sosial video yang menampilkan sejumlah pria berbadan kekar tengah berjoget erotis sambil disawer oleh sejumlah perempuan.

Tari erotis tersebut diketahui berlokasi disebuah hotel ternama di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengatakan ternyata tari erotis yang digelar di Hotel & Karoke yang bernama Junda Hotel di Jalan Sultan Iskandar Muda tidak memiliki izin operasional.

Adapun dokumen izin dari hotel itu tidak tercatat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu baik tingkat Kecamatan Kebayoran Lama maupun Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

"Itu kami tidak pernah menerbitkan izin hotelnya atau izin bar. Dulu namanya TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), di bawahnya ada restoran bar, live musik, nah itu untuk Junda tidak ada," ujar Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan PTSP, Erwin saat dikonfirmasi, Rabu 3 Agustus 2022.

Kendati demikian, lanjut Erwin, walaupun hotel tersebut tidak memiliki izin usaha, pihaknya tidak dapat menindak hotel & karaoke itu.

Hal itu disebutnya merupakan kewenangan dari Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf).

"Bukan dari PTSP, dari pariwisata. Posisi kami menunggu. Misalnya ada penegak hukum datang ke kami, menanyakan ada izinnya tidak, kami yang menjelaskan," kata Erwin.

"Dalam posisi ini PTSP tidak proaktif melaporkan, misal objek ini tidak berizin. Kecuali ada laporan dari masyarakat. Laporan masyarakat pun yang menindaklanjuti adalah dinas teknis dalam hal ini pariwisata," ucap Erwin.

Diketahui sebelumnya, Junda Hotel yang berada dikawasan Kebayoran Lama menggelar aksi joget erotis pria kekar sambil diiringi musik Disk Jokey (DJ).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT