ADVERTISEMENT

Kerap Kecelakaan, Ketua DPRD Desak Transjakarta Sanksi Berat Operator: Pada Gak Bener Tuh!

Rabu, 3 Agustus 2022 08:23 WIB

Share
Ketua DPRD DKI, Prastyo Edi Marsudi. (foto: aldi)
Ketua DPRD DKI, Prastyo Edi Marsudi. (foto: aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Adapu rekomendasi 15 poin tersebut yakni perbaikan data kecelakaan dan proses reporting dan evaluasi, adanya petugas diatas bus, pemberlakuan batas kecepatan di toll dan non-toll, perbaikan standar rasio pengemudi, penyusunan modul dan kurikulum pelatihan pengemudi untuk bus academy pengemudi Tranjakarta. 

Lalu, re-alokasi penempatan patrol jalur berdasarkan Road Hazard Mapping, penyusunan Risk Journey untuk tiap rute dan sosialisasi ke pengemudi seluruh operator dan swakelola, Perbaikan proses pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi, Penyediaan tempat istirahat pengemudi di ujung-ujung terminal, pemberlakuan rencana operasi secara mingguan.

Dilanjutkan penempatan pengemudi langsir di ujung terminal dan pada saat pengisian BBM/BBG, pemberlakuan MCU untuk seluruh Pramudi yang bertugas di Transjakarta, mengadakan random check narkoba untuk pengemudi, penyusunan perbaikan SOP terkait rekrutmen dan syarat-syarat kompetensi pengemudi, serta Penyusunan dan pelaksanaan SOP Fit to Work pengemudi dan pengecekan berkala untuk pengemudi.

"Kami masih bertahap untuk menerapkan rekomendasi KNKT, saat ini sudah 15 poin yang kami sebut aksi keselamatan. Beberapa poin utamanya yakni pembentukan divisi keselamatan, melakukan cek kesehatan pengemudi, pelatihan, dan sosialisasi rutin," tandas Yana. 

Perlu diketahui, berdasarkan data, selama tujuh bulan terakhir kecelakaan yang diakibatkan atau melibatkan bus Transjakarta mencapai 444 kasus, dengan rincian 181 kasus kecelakaan di triwulan pertama dan 263 kasus di triwulan kedua tahun 2022. (Aldi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT