ADVERTISEMENT

50 Ribu Rokok Ilegal Disita dari Bekasi, Wagub Jabar Sebut Modus Jualan dilakukan secara Kucing-kucingan

Rabu, 3 Agustus 2022 21:39 WIB

Share
Wagub Jabar di Bekasi
Wagub Jabar di Bekasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID
Wakil Gubernur Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum menilai, di Bekasi banyak beredar rokok ilegal.

Wagub UU Ruzhanul Ulum saat berada di Jalan Agus Salim, Kota Bekasi, Rabu (3/8/2022) mengatakan, bahwa Pemprov Jawa Barat tengah berusaha meningkatkan pendapatan.

Salah satunya dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dilakukan secara prioritas.

"DBHCHT adalah salah satu prioritas kami, sementara akhir-akhir ini DBHCHT banyak terganggu dengan lahirnya atau beredarnya rokok ilegal, di Jawa Barat," ungkapnya.

"Maka saya datang ke Bekasi menyampaikan kepada masyarakat, tolong bantu pemerintah supaya sama-sama menggempur rokok ilegal," tutur Wagub Jabar itu.

Uu mengatakan dari informasi yang dia peroleh, bila di Bekasi masih banyak pelaku penjual rokok ilegal dengan modus melakukan kucing kucingan. 

"Memang sekarang masih kucing-kucingan karena tidak disimpan di etalase, tapi sudah tahu sama tahu," pungkasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Bekasi dan petugas Bea Cukai mengamankan sebanyak 50 ribu rokok ilegal siap edar pada 21 Juni 2022 lalu.

Diantaranya rokok dengan tanpa cukai, atau dipalsukan.

Harga yang diperjualbelikan dengan kemasan satu bungkus rokok ilegal sangat murah, dan berpariatif. Dimulai dari harga Rp 4 ribu hingga Rp 7 ribu per bungkusnya. (Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

Reporter: Ihsan Fahmi
Editor: Tatang Suherman
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT