ADVERTISEMENT

Wow! Piutang Pemprov Banten Tembus Rp2,3 Triliun, Terbesar Berasal Pajak Daerah

Selasa, 2 Agustus 2022 20:45 WIB

Share
Kegiatan sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah dan Penghapusan Piutang Daerah, Selasa (2/8/2022). 
Kegiatan sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah dan Penghapusan Piutang Daerah, Selasa (2/8/2022). 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan diharapkan bisa memahami terhadap tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga ketika mengeksekusi tidak ada kesalahan yang berakibat pada persoalan hukum," jelasnya. 

Sementara itu Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengklaim bahwa pihaknya ingin memberikan salah satu solusi bagaimana kita bisa lebih transparan dan akuntabel dalam menyusun laporan keuangan. 

"Angka sementara besaran piutang itu mencapai Rp2,3 triliun yang berasal dari piutang pajak dan retribusi. Nantinya proses penyelesaian yang terkait pajak itu bersama direktorat pajak sedangkan untuk persoalan kekayaan negara bersama DJKN," jelasnya. 

Meskipun nanti secara neraca dihapuskan, lanjut Rina, tapi ketika ada pembayaran masuk maka akan tetap tercatat sebagai pemasukan. Hanya saja memang, jika tidak dilakukan penghapusan persoalan piutang itu akan tetap menjadi catatan laporan. (Luthfillah) 

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Guruh Nara Persada
Contributor: -
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT