ADVERTISEMENT

Palak Sopir Travel di Cengkareng, Dua Tukang Parkir Dicokok Polisi

Selasa, 2 Agustus 2022 15:43 WIB

Share
Pelaku pemalakan sopir travel di kawasan Cengkareng saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)
Pelaku pemalakan sopir travel di kawasan Cengkareng saat digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap dua tukang parkir yang memalak sopir travel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Hasil cek urine mereka semua positif menggunakan narkoba sabu ya. kemungkinan uangnya juga ya buat beli makan dan beli narkoba," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa 2 Agustus 2022.

Joko mengatakan, kedua pelaku berinisial S (26) dan A (17) kerap melakukan pemalakan. Mereka biasanya memalak sopir truk yang dari luar kota di wilayah Cengkareng.

"Mereka sudah sering ya, biasanya yang diincar kebanyakan sopir-sopir truk yang platnya dari luar kota," jelasnya.

Joko menjelaskan, kedua pelaku yang beprofesi sebagai petugas parkir atau pak ogah itu, saat kejadian langsung meminta uang sebesar Rp30 ribu kepada sopir travel.

Aksi pemalakan tersebut kemudian direkam oleh kernet truk travel. Keduanya terlihat memaksa kepada sopir untuk memberikan sejumlah uang. Sopir belum sempat memberikan uang tersebut.

"Kalau itu dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada satu juta, yang ada Rp30 ribu, mereka minta Rp30 ribu, itu tapi gak dikasih," ungkap Joko.

Sebelumnya viral di media sosial dua orang terlihat melakukan pemalakan kepada sopir travel asal Cilacap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Senin 1 Agustus 2022.

Aksi pemalakan itu viral setelah diunggah akun instagram @jakartasiana yang direkam oleh kernet travel.

"Sopir travel asal Cilacap kena palak sebesar 1 juta rupiah di Jln Outer Ringroad, Cengkareng, Jakarta Barat," tulisnya dalam caption.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT