ADVERTISEMENT

Begini Cara Calo BPN Kabupaten Bogor Palsukan Sertifikat Tanah PTSL

Selasa, 2 Agustus 2022 18:14 WIB

Share
Foto : Ilustrasi Mafia Tanah. (Poskota/Arif Setiadi)
Foto : Ilustrasi Mafia Tanah. (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polisi ungkap cara calo Badan Pertanahan Nasoinal (BPN) Kabupaten Bogor palsukan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

"Jadi mereka ini akan menghapus data yang ada di sertifikat ini PTSL ini menggunakan baycline, nanti diganti dengan data pemilik yang baru, sehingga mengakibatkan pada akhirnya nanti saat sertifikat ini (palsu) terbit, dikhawatirkan nanti akan ada tumpang tindih dengan sertifikat yang telah dikeluarkan oleh kantor BPN," ucap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa persnya Senin (1/8/2022) kemarin.

Iman mengatakan, tertangkapnya ke-enam calo yang dengan inisial MT (30), SP Alias BK (31) AR(28), AG (23), RGT (25) dan DK (49) ini berawal atas aduan masyarakat yang mengeluhkan adanya dugaan pengeluaran sertifikat PTSL palsu.

"Kemudian kami melakukan penyelidikan dan diperoleh keterangan bahwa ada proses yang keliru didalam penerbitan sertipikasi PTSL ini yang dilakukan para calo yang tidak bertanggungjawab

Polres Bogor berkoleralasi dengan kantor BPN Kabupaten Bogor. "Saat ini satreskrim Polres Bogor sedang melakukan penyidikan terhadap 6 orang yang diduga sebagai pelaku, baik itu yang menerbitkan dokumen-dokumen palsunya untuk memohonkan sertifikat di BPN, maupun para calon yang mengurus penerbitan sertifikat itu," ujarnya.

Menurut Iman, para pelaku membuat sertifikat palsu menggunakan sertifikat PTSL tahun 2017-2018 yang belum diambil oleh pemilik karena berkas belum lengkap. "Mereka menggunakan sertifikat yang sudah ada di tahun 2017-2018, kemudian mereka hapus isinya dengan menggunakan baycline, nanti setelah bersih mereka masukan data pemilik baru sesuai dengan data pemohon kepada mereka," singkatnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Yan Septadyas mengatakan akan menyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan yang ada di Kabupaten Bogor dan bertekad akan melaksanakan kegiatan bersih-bersih terhadap siapapun yang bermain.

"Kemudian untuk modus operandinya mereka bisa masuk ke dalam sistem, tetapi upaya kami melaksanakan keamanan secara internal dimana setiap pemegang akun itu wajib melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap akun-akun yang dimiliki, minimal satu minggu sekali refresh password," paparnya.

Menurut Dyas, anggotanya yang telah ditetapkan sebagai pelaku oleh pihak kepolisian melakukan tugas di kantor dan di lapangan.

"Jadi ada dua kegiatan yang dilaksanakan di kantor dan di lapangan, karena untuk mempercepat pekerjaan ada staff yang mengerjakan, sehingga dia memberikan password untuk mengerjakan pekerjaan paruh waktu, tapi karena kelalaiannya tidak segera menarik lagi akun tersebut, dan akun tersebut digunakan untuk mengubah data yang di sistem. Makanya kami sekarang melaksanakan upaya penguatan sistem," pungkasnya. (Panca)

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT