ADVERTISEMENT

Timsus Bentukan Kapolri Mulai Uji Balistik di Rumdin Kadiv Propam, Ini Tiga Pendalamannya

Senin, 1 Agustus 2022 19:29 WIB

Share
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (dokumentasi divisi humas polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (dokumentasi divisi humas polri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan pendalaman uji balistik terkait temuan senjata api di tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui tiga hal dari penembakan.

“Pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini, yaitu untuk mengetahui, yang pertama adalah sudut tembakan,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Selanjutnya, tutur Dedi, pendalaman lain dalam uji balistik tersebut adalah jarak tembakan. “Yang kedua, jarak tembakan,” tambahnya.

Adapun pendalaman ketiga yang dilakukan oleh timsus, kata Dedi, terkait sebaran pengenaan dari peristiwa baku tembak tersebut. "Yang ketiga adalah sebaran pengenaan,” ucapnya.

Dedi tidak merinci lebih lanjut terkait pendalaman timsus. Dedi menyebutkan bahwa pendalaman tersebut masih didalami oleh laboratorium forensik, Inafis, serta kedokteran forensik dan penyidik.

“Ini didalami terus oleh labfor, kemudian juga tadi hadir dari inafis, kemudian hadir juga dari kedokteran forensik dan penyidik,” bebernya.

Pada kesempatan yang sama, Dedi meminta kepada semua pihak untuk bersabar karena timsus masih bekerja dengan mengedepankan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian.

“Karena kerja timsus nanti ini akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT