Ternyata! Brigadir J dan Bharada E Bukan Sekedar Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Mereka Sama-sama Tergabung dalam Satuan Ini
Senin, 1 Agustus 2022 12:09 WIB
Share
Kolase foto Bharada E dan Brigadir J (Foto: ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kasus kematian Brigadir J hingga saat ini masih hangat menjadi topik pembicaraan. Adapun, Indonesia Police Watch (IPW) baru-baru ini menemukan fakta baru dalam kasus ini.

Fakta yang ditemukan IPW adalah terkait keanggotaan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan eksekutornya Bharada Richard Eliezer di Polri alias Bharada E.

Ternyata Brigadir J dan Bharada E bukan sekedar ajudan dari Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif. Kedua tokoh utama dalam kasus adu tembak antar polisi itu sama-sama tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri. Hal ini diungkapkan oleh Ketua IPW Teguh Santoso.

 

"Dari penelusuran IPW, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas ditembak merupakan anggota satgassus. Sementara yang menembak yakni Bharada Richard Eliezer juga anggota satgassus.,” kata Teguh, dikutip dari Populis.id pada Senin (1/8/2022).

Ia pun melanjutkan bahwa baik Bharada E maupun Brigadir J juga merupakan ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

“Sedang kejadiannya berlangsung di rumah Kepala Satgassus (kasatgassus) Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap selaku Kadiv Propam Polri, Kedua-duanya, baik Briptu Nopryansah Yosua dan Bharada Richard Eliezer juga merupakan ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo," kata Teguh.

Diketahui sebelumnya, kasus kematian Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan statusnya naik ke tahap penyidikan.

 

Ini meliputi dua kasus yakni terkait dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan sesuai Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP serta kasus pengancaman dan pembunuhan yang dialami oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Halaman
1 2