ADVERTISEMENT

Pengakuan Penggali Lubang Beras Bantuan Presiden di Depok, Warga Kira untuk Septictank: Kalau Tahu Tidak Mau

Senin, 1 Agustus 2022 12:51 WIB

Share
Rudi Samin pemilik lahan (masker hitam) di lokasi penguburan puluhan karung beras bantuan BUMN, di atas lahan miliknya yang sempat disewa perusahaan PT JNE sebagai lahan parkir. (Foto: Angga)
Rudi Samin pemilik lahan (masker hitam) di lokasi penguburan puluhan karung beras bantuan BUMN, di atas lahan miliknya yang sempat disewa perusahaan PT JNE sebagai lahan parkir. (Foto: Angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pihak JNE melakukan penguburan beras bantuan presiden, dengan meminta bantuan warga. Namun, warga sendiri tidak mengetahui barang yang ditumbun tersebut.

Hal itu diutarakan Dadung,45, penggali lubang, mengatakan pada awal Covid tahun 2020 ingin minta dicariin tenaga oleh pihak JNE.

"Pada saat itu saya kebetulan belum siap sehingga mencari satu tenaga kuli lainnya hingga dapat teman berdua. Untuk kelanjutan biaya dan lainnya langsung ke pihak JNE," ujarnya kepada wartawa  di lokasi, Senin (1/8/2022) siang.

 

Dadung mengungkapkan dari permintaan JNE agar untuk digalikan lubang buat Septictank.

Terkait kejadian ini, lanjut Dadung, setelah tahu lubang yang digali dipergunakan untuk menimbun beras bantuan Presiden dirinya merasa dibodohi.

"Jika seperti ini kita betul dibodohi sama JNE. Awalnya kan bilang galian untuk septictank, mungkin kalau tahu untuk itu kan kita juga tidak mau
Yang jelas saya disuruh, tetapi saya tidak punya tenaga," ungkapnya.

Pada waktu mengubur beras, lanjut Dadung, mengaku tidak tahu bukan dirinya yang menggali menutup lubang.

"Tidak ada dan tidak tahu siapa yang menutup lubang setelah selesai digali. Dugaan mungkin dari JNE langsung," tutupnya.

Sementara itu, Nanang Firmansyah,50, pembantu Dadung, menuturkan dirinya ikutan membantu gali lubang  ukuran 2x2 M dengan kedalaman 1,5 meter dengan bayaran mencapai Rp. 1,5 juta.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT