ADVERTISEMENT

Viral, Polisi Gadungan Beraksi Menilang Mobil di Sekitaran Roxy Jakpus, Dirlantas Polda: Sedang Dicari Pelakunya

Minggu, 31 Juli 2022 19:55 WIB

Share
Seorang pria diduga oknum polisi tengah memeriksa kelengkapan surat pengendara mobil di kawasan Roxy, Jakarta Pusat. (Foto: Instagram @jakpus24jam)
Seorang pria diduga oknum polisi tengah memeriksa kelengkapan surat pengendara mobil di kawasan Roxy, Jakarta Pusat. (Foto: Instagram @jakpus24jam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar video yang menunjukan seorang polisi tengah beraksi menilang pengendara mobil di kawasan Roxy, Cideng, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Namun, dalam keterangan di video dijelaskan bahwa itu diduga polisi palsu alias polisi gadungan. Dia beraksi menilang pengendara mobil di sekitaran Roxy, Jakpus.

Video yang diunggah pada akun @jakpus24jam tersebut dinarasikan beredar video viral yang infonya diduga polisi palsu sedang merazia surat-surat kendaraan yang melewati di sekitaran Roxy, Cideng, Kota Jakarta Pusat. Namun belum diketahui kapan vidio diambil, dari cara dan pakaiannya patut dicurigakan.

Dalam unggahan video tersebut, seorang pria memakai pakaian atribut polisi dengan dilengkapi rompi berwarna merah hitam bertuliskan polisi.  

Diduga sebagai polisi gadungan, unggahan itu turut menuai beragam komentar dari warganet. 

"Kalau polantas itu rompinya warna kuning stabilo, bukan rompi begitu," tulis salah satu akun.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas (Doirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya sedang mendalami atas laporan tersebut.

"Terkait ini (video diduga polisi gadungan) sedang kita dalami dan kita laporkan ke Reskrim dan Propam induk Lidik," kata Kombes Latif Usman dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).

Latif juga mengatakan, pihaknya belum dapat berkomentar lebih terkait hal tersebut. Mengingat masih dalam proses pencarian pelaku.

"Baru dalam lidik, sedang dicari pelakunya," kata Dirlantas Polda Kombes Latif Usman.  (Nitis)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT