ADVERTISEMENT

Pengacara Brigadir J Tidak Yakin Kertas yang Dilipat Komnas HAM Saat Konpers Berisi Nomor HP: Akhir-akhir Ini Penyampaiannya Tidak Spesifik

Minggu, 31 Juli 2022 17:01 WIB

Share
Kolase foto Anggota kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Mansur Febria dan Komnas HAM Choirul Anam. (Foto: KompasTV dan Rika Pangestika)
Kolase foto Anggota kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J Mansur Febria dan Komnas HAM Choirul Anam. (Foto: KompasTV dan Rika Pangestika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan isi kertas yang dilipat adalah nomor pribadi beberapa pihak termasuk keluarga Brigadir J. Adapun tujuan Anam menutup bagian itu lantaran untuk menjaga privasi keluarga.

“Agar nomor-nomor telepon itu, khususnya yang di sana ada nomor telepon keluarga tidak terpublikasi,” kata Anam dalam video keterangannya, Sabtu (30/7/2022).

Kemudian, Anam mengatakan pihaknya setuju dengan pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang meminta agar keamanan keluarga dijamin selama proses penanganan perkara.

“Saya setuju dengan salah satu pengacara keluarga bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap pihak keluarga Josua. Kami tutup itu karena salah satunya ada nomor-nomor itu," katanya.

Adapun, alasan lain, lanjut Anam, data cyber dan digital forensik itu masih dipakai untuk pendalaman penyelidikan oleh Komnas HAM. 

"Memang barang tersebut tidak kami buka karena untuk kepentingan tahapan pendalaman kami dan  jejaring itu ada nomor telepon, tentu agar nomor itu tidak terpublikasi," katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT