“Agar nomor-nomor telepon itu, khususnya yang di sana ada nomor telepon keluarga tidak terpublikasi,” kata Anam dalam video keterangannya, Sabtu (30/7/2022).
Kemudian, Anam mengatakan pihaknya setuju dengan pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan yang meminta agar keamanan keluarga dijamin selama proses penanganan perkara.
“Saya setuju dengan salah satu pengacara keluarga bahwa memang harus ada sistem perlindungan terhadap pihak keluarga Josua. Kami tutup itu karena salah satunya ada nomor-nomor itu," katanya.
Adapun, alasan lain, lanjut Anam, data cyber dan digital forensik itu masih dipakai untuk pendalaman penyelidikan oleh Komnas HAM.
"Memang barang tersebut tidak kami buka karena untuk kepentingan tahapan pendalaman kami dan jejaring itu ada nomor telepon, tentu agar nomor itu tidak terpublikasi," katanya.