Nekad Curi Motor Honda Beat, Pelaku Tinggalkan Supra X Miliknya di Lokasi Tanding Sepak Bola Tarkam di Pamarayan Serang

Minggu 31 Jul 2022, 19:33 WIB
 Tersangka EF alias Lampung saat diamankan di Mapolsek Pamarayan. (ist)

 Tersangka EF alias Lampung saat diamankan di Mapolsek Pamarayan. (ist)

"Niat ke Jayanti mau menjual motor curian. Usai menjual lalu kembali ke lapangan bola untuk mengambil motor Supra X miliknya, tapi rencana itu tidak berjalan mulus," jelasnya. (haryono)
 

Berita Terkait

News Update