ADVERTISEMENT

Apa Itu PayPal yang Sempat Diblokir Sementara Kominfo? Segera Simak, Begini Fitur dan Cara Kerjanya

Minggu, 31 Juli 2022 15:52 WIB

Share
Menkominfo Johnny G. Plate. (ist)
Menkominfo Johnny G. Plate. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Baru-baru ini PayPal menjadi salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sempat diblokir sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo per Sabtu (30/7/2022).

Adapun PayPal diblokir bersamaan dengan sederet PSE lainnya seperti Steam dan Epic Games lantaran urung mendaftarkan diri sesuai tenggat waktu yang diberikan Kominfo.

Kendati demikian, langkah Kominfo memblokir PayPal justru disambut dengan kritikan publik. Kominfo dinilai mematikan mata pencaharian sebagian masyarakat usai memblokir PayPal. Pasalnya, ada beberapa pihak yang menerima gaji dan menabung melalui situs tersebut.

"#Paypal diblock? Ini mau matiin penghasilan pekerja freelancer atau gmn? @kemkominfo @jokowi," kata salah satu warganet.

Sontak, langkah Kominfo tersebut juga disambut dengan tagar #BlokirKominfo yang kini jadi trending topic Twitter.

Lantas apa itu Paypal yang diblokir Kominfo? Berikut penjelasan seluk-beluk PayPal.

Sebelum PayPal didirikan pada tahun 2000, masyarakat masih menggunakan metode pengiriman uang konvensional seperti wesel dan pos. Tentu, metode pengiriman tersebut dinilai tidak praktis lantaran mereka harus datang ke kantor pos atau agensi wesel dan menunggu waktu yang lama agar uang sampai ke pengirim.

Sehingga, muncul ide dari dua pebisnis sekaligus ahli IT Peter Thiel dan Max Levchin untuk merancang sebuah situs pengiriman uang melalui surel. Thiel dan Levchin kemudian menamakan situs tersebut sebagai PayPal dan sontak disambut dengan baik oleh masyarakat.

PayPal hingga kini menjadi salah satu metode pengiriman uang berbasis digital yang diminati oleh masyarakat di penjuru dunia. Dengan PayPal, pengguna dapat mengirim sejumlah uang ke rekening pengguna lain melalui beberapa klik tombol saja.

Fitur dan cara kerja PayPal

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT