Dua Anggota Komplotan Pencuri Bermodus Gembos Ban di Gunung Putri Bogor Diciduk Polisi

Sabtu 30 Jul 2022, 23:48 WIB
Barang bukti yang disita polisi dari kejahatan dua anggota kelompok pencuri modus gembos ban, di Gunung putri. (ist)

Barang bukti yang disita polisi dari kejahatan dua anggota kelompok pencuri modus gembos ban, di Gunung putri. (ist)

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka yang telah diamankan kepolisian disangkakan dengan pasal 363 KUHP.

"Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, 4 buah Handphone,2 kartu Identitas, 2 Buah Dompet, 1 Payung dan 1 Unit Sepeda Motor," pungkasnya. (Panca)
 

News Update