ADVERTISEMENT

Keras! Airlangga Hartarto Dilecehkan Ketua KNPI, Golkar DKI Desak Haris Pertama Minta Maaf: Sebelum Urusannya Panjang

Jumat, 29 Juli 2022 17:42 WIB

Share
Kolase Ketua DPD Golkar DKI, Basri Baco - Ketua KNPI, Haris Pertama. (foto: olah google)
Kolase Ketua DPD Golkar DKI, Basri Baco - Ketua KNPI, Haris Pertama. (foto: olah google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyinggung kader Golkar karena dinilai telah melecehkan Airlangga Hartarto.

Sontak, hinaan itu pun ikut ditanggapi langsung Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco. Bahkan, Ia pun  meminta kepada DPP untuk segera memecat Haris Pratama dari kader partai Golkar.

"Pecat Haris Pertama dari Golkar, tidak Pantas jadi kader Golkar. Pengkhianat dan Perusak Golkar," tegasnya.

Lanjut, Baco menagaskan, sebagai Ketua Umum, Airlangga Hartarto adalah simbol partai yang wajib dijaga dan dilindungi oleh semua kader Golkar. 

 

Oleh sebab itu, siapa pun yang mencoba menggangu apalagi melecehkan dan merendahkannya maka harus siap-siap berhadapan dengan kader Partai Golkar seluruh Indonesia.

"Sebelum urusannya panjang, saya mendesak dan meminta saudara Haris untuk segera meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataannya," ucapnya.

Sekertaris DPD Partai Golkar Jakarta ini juga menyebut, kalau Haris Pertama tak pantas disebut sebagai Pemimpin Pemuda Nasional jika ucapannya kampungan dan tidak beretika serta mengandung fitnah dan provokatif.

"Sekali lagi saya tegaskan, kami akan minta pertanggungjawaban saudara Haris atas perkataannya yang kami anggap menyakiti kami sebagai kader Golkar," tandas Baco mengebu-gebu dengan nada kesal.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT