MARDANI Maming rupanya bersikap ksatria. Sesuai dengan janji yang dilontarkan sebelum namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dia datang menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7/2022). Sikap politisi PDIP yang menjadi tersangka kasus dugaan suap Rp104 miliar lebih ini patut menjadi contoh buronan KPK lainnya yang sampai saat ini masih ngumpet.
Mardani, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel, yang juga mantan bendahara umum PBNU ini siap berhadapan dengan hukum. Tidak seperti buronan lainnya yang yang mentalnya 'cemen', kabur menghilang bak ditelan bumi.
Pertanyaan publik saat ini, bagaimana dengan proses hukum buronan lainnya ? Kok sampai kini KPK belum bisa juga menemukan persembunyian mereka ? Kalah kuatkah ? Atau amunisi mereka lebih kuat hingga membuat para pendekar KPK 'keder' ? Atau ada 'tembok baja' yang melindungi ? Pertanyan-pertanyaan ini tidak terjawab.
Ada sejumlah buronan yang sampai saat ini belum tersentuh. Harun Masiku misalnya. Mantan anggota DPR RI yang menjadi kasus suap Rp600 juta ini menghilang sejak Januari 2020. Sementara pejabat yang disuap, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan telah divonis 7 tahun penjara. Tapi Masiku malah hilang bak ditelan bumi.
Buronan lainnya, Suryadi Darmadi menghilang sejak 2019. Ada lagi Kirana Kotama, tersangka kasus suap mantan Kadiv Perbendaharaan PT PAL. Terbaru,
Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah, Papua. Dia menghilang dan dinyatakan buron sejak 15 Juli 2022.
Kinerja KPK itu dipertanggung jawabkan ke publik. Jadi, kinerja korps penegak hukum anti rasuah ini selalu diawasi publik. Belum ditangkapnya buronan-buronan tersebut membuat isu liar terus bergulir. Konon, ada tangan-tangan kuat yang melindungi mereka.
Ada juga isu si buronan sudah kabur duluan ke luar negeri. Kantong mereka itu kan tebal. Gampang kalau mau ngacir kabur terbang ke luar negeri. Nah, kalau sudah begini mereka semakin semakin jauh dari jangkauan. 'Kejarlah daku.... bye bye....' Begitulah mungkin ledekan mereka dari tempat persembunyian.**