Langkah lebih lanjut yang akan dilakukan DLH DKI ungkap dia, melakukan inventarisasi sumber pencemaran domestik, baik yang berasal dari permukiman, perkantoran, industri skala kecil-menengah, industri skala besar dan aktivitas lainnya di ruas sungai tersebut.
"Apabila teridentifikasi penyebab lebih dominan dari aktivitas rumah tangga, maka lokasi tersebut dapat menjadi prioritas pembuatan IPAL Komunal atau ekoriparian berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (DPHK)," katanya. (aldi)