ADVERTISEMENT

Diduga Palsukan Ijazah, Pengacara Razman Arif Nasution Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 29 Juli 2022 16:03 WIB

Share
Razman Arif Nasution. (Foto: poskota)
Razman Arif Nasution. (Foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaporkan pengacara Razman Arif Nasution (RAN) ke Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan pemalsuan ijazah, Jumat 29 Juli 2022.

Adapun pelaporan terhadap Razman telah teregister dengan nomor LP/B/3785/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 29 Juli 2022.

Dalam laporan tersebut, Razman dituduhkan melanggar Pasal 263 Jo 264 KUHP Jo Pasal 68 Ayat (2) UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

"RAN diduga telah menggunakan ijasah palsu, setidak-tidaknya telah memberikan atau menggunakan dan atau menyerahkan surat keterangan yang tidak atau belum memiliki kekuatan hukum untuk menyatakan dirinya selaku seorang Sarjana Hukum (SH)," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan DPP KAI Damai Hari Lubis, melalui keterangan tertulis.

Selanjutnya, kata Damai, Razman memalsukan ijazah itu digunakan untuk mengikuti ujian advokat pada 2014 lalu.

"Pada waktu atau saat dirinya mengikuti Ujian Advokat 2014 dan atau saat bersamaan dengan penyerahan berkas persyaratan penerimaan Ujian Calon Advokat Baru (UCA) di Kongres Advokat Indonesia pada Tahun 2014," kata dia.

Lanjut Damai, laporan ini dilayangkannya dengan maksud untuk memberikan efek jera terhadap Razman. Selain itu, juga mencegah kejadian serupa terulang.

"Misi pelaporan ini bertujuan semata-mata demi tegaknya supremasi hukum, dan efek jera terhadap RAN dan calon pengguna ijasah palsu lainnya serta subtansial adalah mencegah individu - individu (general) tidak lagi berani berbuat seperti perilaku RAN," tukas dia.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Razman terkait pelaporan tersebut. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT