ADVERTISEMENT

Curhat Ayah Brigadir J: Anak Kami Tak Mau Bebani Pikiran Orang Tua, Sepahit Apapun Dia Bekerja

Jumat, 29 Juli 2022 18:58 WIB

Share
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. (foto: poskota/zendy)
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. (foto: poskota/zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ayah Brigadir Pol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, sebelum dikabarkan tewas, putranya sempat bercerita bahwa dirinya memiliki hubungan baik dengan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan sang istri.

"Selama bekerja di Jakarta, hubungan dengan Pak Ferdy Sambo, kami belum pernah ketemu. Cuma anak kami cerita hubungan dengan Pak Ferdy Sambo dan istrinya baik-baik saja," ujar Samuel kepada wartawan, Jumat 29 Juli 2022.

Lanjut Samuel, Brigadir J selalu bercerita baik kepada pihak keluarga selama menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo. Ia menjelaskan, dalam hal itu mungkin Brigadir J tidak ingin membebani keluarga jika bercerita persoalan buruk selama bertugas.

"Di situ lah anak kami tidak mau membebani pikiran orang tua. Sepahit apa pun dia bekerja, biar di Jambi dan Jakarta, tidak pernah cerita, takut orangtuanya kepikiran. Ketika dengar anak kami meninggal, kami syok," ucap dia.

Sebelumnya, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melakukan upaya Ekshumasi atau penggalian kubur makam Brigadir Pol Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Rabu 27 Juli 2022, pagi.

Setelah itu, Timsus bersama dengan ahli dokter forensik tengah melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J guna mengungkap kasus tewasnya Brigadir J yang belakangan ini diinformasikan banyak kejanggalan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa keterbukaan proses penyidikan memang sifatnya terbuka. Kendati keterbukaan itu tetap ada batasannya sesuai dengan Pasal 17 UU Nomor 8 Tahun 2014.

"Di Pasal 17 itu keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif, ya karena untuk proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Dedi kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.

Kemudian, Dedi mengungkapkan, hasil penyelidikan dan penyidikan akan dibuka sepenuhnya nanti saat di persidangan. Sehingga majelis hakim yang akan menimbang seluruh alat bukti yang ada.

"Nanti yang buka hasilnya di persidangan. Diuji nanti oleh hakim apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi," kata dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Zendy Pradana
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT