Bahayakan Warga Nih! Tiga Perlintasan Kereta Api di Lebak Tanpa Palang Pintu

Jumat 29 Jul 2022, 11:31 WIB
Salah satu perlintasan KA di Lebak tanpa palang pintu. (Foto: Ist)

Salah satu perlintasan KA di Lebak tanpa palang pintu. (Foto: Ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak tiga perlintasan Kereta Api (KA) di Kabupaten Lebak, bakan ditutup Kementrian Perhubungan (Kemenhub), lantaran bisa membahayakan warga, sebab ketiga perlintasan tersebut tidak dipasang palang pintu.

Ketiga perlintasan KA tersebut berada di Kampung Kadu Ngampar, Desa Mekarsari, Kampung Telaga Biru, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, dan Kampung Galih Nangtung, Desa Panacangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, Rully Edward mengungkapkan, melihat kejadian kecelakaan di rel kereta di Kabupaten Serang, yang melibatkan kendaraan odong - odong dan kereta pai.

Pihaknya, mengaku di Lebak juga ada tiga perlintasan KA yang tidak ada plang.

Ketiga perlintasan kereta api itu nantinya akan ditutup langsung oleh Kementrian Perhubungan. Sehingga, tidak ada kendaraan yang melewati perlintasan tersebut, sebab membahayakan.

"Sesuai dari arahan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub pada saat zoom meeting beberapa waktu yang lalu. Maka kan dilaksanakan penutupan perlintasan KA secara serentak yang diklaim dapat membahayakan masyarakat," ungkapnya, Jum'at (29/7/2022).

Dikatakannya, aksi penutupan sejumlah perlintasan KA tersebut sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan. Terlebih, kata dia, banyak kasus kecelakaan yang terjadi pada perlintasan tanpa palang pintu tersebut.

"Demi terciptanya keamanan dan keselamatan masyarakat pengendara di perlintasan itu. Maka akan ditutup supaya tidak lagi ada pengendara yang melintas di perlintasan KA yang tidak ada palang pintu," katanya.

Akan tetapi lanjut Ruly, pihaknya belum bisa memastikan kapan perlintasan KA tersebut akan dilakukan penutupan. Karena nanti yang menjadwalkan itu pihak Kemenhub.

"Kita belum tahu jadwalnya. Tapi yang jelas, perlintasan tanpa palang pintu yang dapat membahayakan itu akan ditutup," tegasnya.

Sementara, anggota DPRD Lebak, Dian Wahyudi meminta, pihak terkait untuk segera menindaklanjuti secara serius perlintasan kereta di Lebak yang masih banyak tidak terdapat palang pintu, sebab hal itu dapat membahayakan warga, dan jangan sampai memakan korban.

Berita Terkait

News Update