Sindiran Keras Kuasa Hukum Brigadir J untuk Ferdy Sambo: Tak Ada Kejahatan Sempurna, Sekalipun Dilakukan Jenderal yang Sangat Terlatih!

Kamis, 28 Juli 2022 07:03 WIB

Share
Ilustrasi kuasa hukum Brigadir J dan Ferdy Sambo. (Foto: Diolah dari Google).
Ilustrasi kuasa hukum Brigadir J dan Ferdy Sambo. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Johnson Panjaitan, menyindir keras Irjen Ferdy Sambo dan para oknum yang merencanakan serta membunuh Brigadir J.

Ia menegaskan sepresisi apapun kejahatan yang dilakukan, sekalipun dalangnya adalah jenderal, cepat atau lambat hal itu akan terungkap ke publik.

"Tidak ada kejahatan sempurna. Sekalipun itu dilakukan oleh jenderal yang sangat terlatih, di mana dia memimpin satuan yang sangat luar biasa yakni Satgas Merah Putih," kata dalam keterangan pers, Rabu, (27/7/2022) dini hari.

Pernyataan itu ia lontarkan lewat awak media di Rumah Sakit Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Johnson beberapa kali menyebut Ketua Satgas Merah Putih.

Satgas Merah Putih merupakan regu polisi yang dibentuk oleh mantan Kapolri Jenderal (purn) Tito Karnavian pada 2017 lalu. Salah satu Ketua Satgas tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang saat ini sudah dinonaktifkan.

Satgas Merah Putih dikenal karena kemahirannya mengungkap kasus-kasus besar, khususnya narkoba. Pada 2020 lalu, satuan polisi itu digadang-gadang menerima penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi).

Nama Ferdy Sambo kerap disebut-sebut dalam insiden berdarah di rumahnya. Johnson tak menyebut langsung bahwa Ferdy Sambo merupakan pelaku dalam kasus ini. 

Namun pernyataan itu menyiratkan bahwa kejahatan yang menimpa Brigadir J mengarah pada mantan Kasatgas Merah Putih tersebut.

"Kami lebih dari meyakini bahwa kasus ini akan terbuka, karena pertaruhannya bukan hanya kredibilitas institusi Polri, tetapi juga penegakan hukum secara keseluruhan," tegasnya.

Adapun sindiran untuk Ferdy Sambo itu ia lontarkan usai dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Seluruh perhatian warga Indonesia, khususnya Jambi, tercurah pada kasus ini.(*)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
2 Komentar