JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang bukti ratusan kilogram narkotika berbagai jenis. Pemusnahan barang haram tersebut, pengungkapan petugas selama tiga bulan belakangan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, pengungkapan dilakukan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dari bulan Mei hingga Juli 2022.
Ada lima pengungkapan kasus yang dilakukan penyidik narkoba.
Pertama yakni pada Rabu, 18 Mei 2022 dikawasan Tambora, Jakarta Barat, diamankan tersangka berinisial RH dengan barang bukti 4 paket sabu dengan berat 3,2 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 11.022 butir.
Kemudian kasus kedua pada Sabtu, 21 Mei 2022 di kawasan Jakarta Pusat dengan tersangka berinisial MF.
"Barang bukti 10 paket sabu dengan berat 2,4 kilogram dan 1 paket ganja kering dengan berat 72 gram," ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Kamis (28/7/2022).
Kasus ketiga yang diungkap yakni di kawasan Larangan, Tangerang. Penyidik menangkap tiga orang berinisial DA, DP dan AK dengan barang bukti tiga paket ganja dengan berat 3 kilogram.
"Kasus keempat pada Selasa, 7 Juni 2022, kita tangkap tersangka berinisial NP di Mandailing Natal dengan barang bukti 214 kilogram paket ganja," papar Pasma.
Kemudian kasus kelima yakni pada Rabu, 6 Juli 2022 di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat. Ada tiga emak-emak berinisial YS, ID san NR, yang ditangkap karena menjadi kurir sabu jaringan internasional.
"Kita amankan barang bukti 9 paket sabu dengan berat 9,5 kilogram," tuturnya.
Barang bukti narkotika tersebut kemudian dimusnahkan dengan menggunakan sebuah alat yang dinamakan incenerator.