Ini Alasan Komnas HAM Periksa CCTV dan Ponsel Ferdy Sambo-Brigadir J Dilanjutkan Pekan Depan

Kamis, 28 Juli 2022 09:00 WIB

Share
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM. (foto: rika)
Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM. (foto: rika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melanjutkan pemeriksaan forensik digital forensik dan siber yang meliputi CCTV dan ponsel milik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada pekan depan. 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya masih perlu mengambil keterangan lagi dari Direktorat Siber Polri untuk mencari titik terang dalam kasus kematian Brigadir J.

"Tinggal ini ya sekitar tinggal 20 persen lagi lah yang memang kami butuhkan untuk memperkuat sisi sisi terangnya peristiwa. Dilanjut minggu depan," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Rabu (27/7).

Lebih lanjut, Anam mengatakan pemeriksaan lanjutan itu juga termasuk memeriksa gawai milik Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.

Adapun, kata Anam, kelengkapan tersebut diperlukan lantaran Labfor dan siber masih membutuhkan waktu proses analisa.

"Karena masih ada satu proses baik di siber di labfor yang sekarang belum selesai. Kalau itu dipaksakan misalnya tadi kami periksa, secara prosedur hukumnya nanti juga akan lemah," tuturnya.

Sementara itu, Anam mengatakan pihaknya akan mendalami soal klaim rusaknya CCTV di rumah dinas Sambo.

“Kalau rusak misalnya kenapa rusak, bisa ditarik ataukah tidak, bisa ngerekam atau tidak dan sebagainya, minggu depan itu bagian yang akan kami dalami dengan labfor dan siber," ucap Anam.
 

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik mengatakan proses pemeriksaan pemeriksaan terhadap ponsel milik Brigadir J dan Ferdy Sambo serta CCTV belum selesai sampai sekarang.

Kemudian, Taufik mengatakan bahwa proses pemeriksaan saat ini dibagi dalam dua sesi dengan sesi pertama untuk pemeriksaan rekaman CCTV yang dimiliki pihak Siber Bareskrim Polri.

Sementara untuk sesi kedua nantinya, kata Taufik, pemeriksaan akan difokuskan memeriksa handphone yang telah dijadikan barang bukti, diantaranya milik Brigadir J dan Ferdy Sambo.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar