ADVERTISEMENT

Update Sementara Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Kuasa Hukum: Sebagian Organ Tubuh Dibawa ke Jakarta

Rabu, 27 Juli 2022 15:10 WIB

Share
Jenazah Brigadir J usai dibongkar. (Foto: Ist).
Jenazah Brigadir J usai dibongkar. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J rampung dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, hari ini, Rabu (27/7/2022). Kuasa hukum keluarga membeberkan sejumlah fakta baru atas hasil bedah tubuh Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan oleh dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

“Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim eksper dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Jhonson Panjaitan, mengungkapkan RSUD Sungai Bahar tak mampu melakukan sejumlah bantuan untuk mengautopsi jenazah Brigadir J. Akhirnya, beberapa organ tubuh terpaksa dibawa ke Jakarta.

"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson.

Kebijakan tersebut didasari pada hasil diskusi dari tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.

Adapun proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini sendiri ditujukan guna mencari kebenaran atas kasus baku tembak antar polisi yang masih menjadi teka-teki itu.

"Ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Jhonson.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT