JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J rampung dilaksanakan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, hari ini, Rabu (27/7/2022). Kuasa hukum keluarga membeberkan sejumlah fakta baru atas hasil bedah tubuh Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan oleh dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
“Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim eksper dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Jhonson Panjaitan, mengungkapkan RSUD Sungai Bahar tak mampu melakukan sejumlah bantuan untuk mengautopsi jenazah Brigadir J. Akhirnya, beberapa organ tubuh terpaksa dibawa ke Jakarta.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson.
Kebijakan tersebut didasari pada hasil diskusi dari tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga.
Adapun proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini sendiri ditujukan guna mencari kebenaran atas kasus baku tembak antar polisi yang masih menjadi teka-teki itu.
"Ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Jhonson.(*)