ADVERTISEMENT

Pemerintah Harus Belajar dari Pandemi Covid-19

Rabu, 27 Juli 2022 06:00 WIB

Share
Cacar Monyet
Cacar Monyet

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Trias Haprimita Asmaraningrum, Wartawan Poskota

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan penyakit cacar monyet atau Monkeypox sebagai darurat global atau Public Emergency of International Concern (PHEIC). Bukan tanpa alasan, hal itu mendapat perhatian penuh karena penyebaran kasus cacar monyet sudah meluas ke berbagai negara.

Penetapan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global membuka memori kilas balik masyarakat di tahun 2020 lalu, saat Covid-19 mulai melanda dunia hingga menjelma jadi pandemi global. Sampai saat ini, tercatat sudah 20 ribu kasus cacar monyet telah menyebar di lebih dari 75 negara. Terbanyak sekitar 3 ribu kasus di antaranya ditemukan di Amerika Serikat.

Indonesia pun patut waspada dan gerak cepat lantaran 8 kasus cacar monyet telah muncul di negara tetangga Singapura. Dari angka kasus yang ditemukan tersebut, tak heran jika banyak ketakutan dan pertanyaan yang terbesit di pikiran masyarakat.

Apakah cacar monyet bakal menjadi momok baru seperti kasus Covid-19 yang sempat meledak dan mengakibatkan kekacauan di seluruh dunia? Apakah cacar monyet akan menjadi wabah baru yang mengganggu stabilitas global, hingga memporak-porandakan sistem sosial ekonomi seperti halnya Covid-19?

Menaggapi hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah mengimbau masyarakat untuk tak panik dengan virus monkeypox atau cacar monyet. Budi mengatakan, penularan kasus cacar monyet masih relatif bisa dikendalikan sebab gejala penularannya dapat terdeteksi. Berbeda dengan virus Corona yang berpotensi menular tanpa gejala.

Menkes menegaskan, bahwa status yang ditetapkan oleh WHO terkait cacar monyet tak bisa disamakan dengan pandemi Covid-19. Karena monkeypox termasuk kategori PHAIC, yang merupakan ancaman signifikan untuk kesehatan global.

Berbeda dengan Menkes Budi Gunadi, Ketua DPR Puan Maharani justru sudah meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara massif dan mengedukasi masyarakat mengenai wabah cacar monyet meski belum ditemukan di Indonesia.

Puan juga meminta pemerintah melakukan deteksi dini, setelah WHO mendeklarasikan sebagai keadaan darurat global dan menjadi perhatian internasional. Munculnya kasus-kasus baru cacar monyet di sejumlah negara yang membuat masyarakat khawatir patut ditanggapi serius dan cepat oleh pemerintah serta pihak terkait.

Pemerintah harus bisa belajar dari pengalaman untuk tidak kecolongan seperti halnya pada penanganan menghadapi pandemi Covid-19. Seluruh pihak harus segera bergegas dan siaga menghadapi penyakit cacar monyet atau monkeypox ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT