JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Yayasan Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga telah menyelewengkan dana donasi dan korupsi dana sosial yang diberikan perusahaan Boeing untuk para ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610 pada 18 Oktober 2018.
ACT diduga telah menyelewengkan dana sebesar Rp34 miliar dari Rp138 miliar yang diberikan Boeing. Salah satu aliran dana itu diduga masuk Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya bakal memeriksa pengurus Koperasi Syariah 212. Kendati demikian, ia belum merinci terkait waktu pemeriksaan tersebut. Wishnu hanya menegaskan rencananya bakal dilakukan pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan, sekarang fokus pada tersangka dulu," ujar Whisnu kepada wartawan, Rabu 27 Juli 2022.
Kemudian, kata Whisnu, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penerimaan aliran dana tersebut. Termasuk soal dugaan keterlibatan dalam penyelewengan dana.
"Lagi didalami semua, didalami semua dong satu-satu didalami. Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa, kan ada terafiliasi dengan perusahaannya," tuturnya.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menemukan ACT menerima Rp 138 miliar dana donasi dari Boeing untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610. Hanya saja, dana tersebut tidak digunakan seluruhnya sesuai dengan peruntukannya.
"Total dana yang diterima ACT dari Boeing Rp138 miliar digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT Rp103 miliar dan sisanya Rp34 milliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," jelas Wadirtipideksus Bareskrim, Polri Kombes Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin 25 Juli 2022.
Helfi mengatakan, dana Rp34 miliar itu digunakan untuk berbagai keperluan lain di luar yang telah ditentukan dalam program. Salah satunya diduga untuk mendanai koperasi syariah 212.
"Untuk koperasi Syariah 212 Rp10 miliar," ungkap Helfi.
Saat ini Bareskrim Polri juga telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka, yakni Ahyudin, selaku ketua pembina yayasan ACT yang juga eks Presiden ACT; Ibnu Khajar, selaku pengurus yayasan ACT yang kini menjabat sebagai Presiden ACT; Hariyana Hermain, Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT; dan Novariadi Imam Akbari, sekretaris ACT.