JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komnas HAM telah mengemukakan kesimpulan pertama atas peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kesimpulan pertama ini terkait fakta sejumlah luka yang dialami oleh Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya memperoleh kesimpulan tersebut setelah mengumpulkan banyak data dari keluarga Brigadir J dan para ahli.
“Secara prosedur sebenarnya kami bisa menarik kesimpulan, tetapi untuk internal tim karena kami sudah dapat dari keluarga, dari keluarga kami uji dengan ahli, habis itu kami pakai dari keluarga dan ahli itu untuk menanya banyak hal kepada dokkes” kata Choirul di kantor Komnas HAM, kemarin (26/7/2022).
Meski sudah ada kesimpulan yang diperoleh, Choirul mengaku belum bisa membeberkannya lebih rinci karena baru hanya diperuntukkan bagi tim internal Komnas HAM. Kesimpulan lebih lanjut akan diungkap setelah semua fakta informasi mengenai pembunuhan siap untuk dipublikasikan.
Komnas HAM juga masih akan menunggu hasil dari ekshumasi atau penggalian makam jenazah Brigadir J untuk diautopsi ulang pada hari ini.
Namun demikian, ada fakta mengerikan yang diungkap Komnas HAM mengenai sejumlah luka Brigadir J. Choirul mengatakan luka-luka di tubuh Brigadir J yang diakibatkan tembakan yang terjadi secara berbeda-beda.
Choirul berkata, “Jaraknya (tembakan, red) memang tidak terlalu jauh kalau dari karakter luka.”
Ia menambahkan, “ada pertanyaan, kenapa kok jumlah lukanya masuk dan keluar berbeda? Jumlah luka masuk dan keluar memang berbeda."
Soal luka masuk dan keluar yang berbeda, Choirul menilai itu karena ada beberapa peluru yang masih bersarang di tubuh Brigadir J.(*)