Duh! Gegara Kisruh Pembangunan Mesjid Ahmad bin Hambal, Wali Kota Bogor Disebut Tak Jalankan Putusan PTUN

Rabu 27 Jul 2022, 16:49 WIB
Kuasa Hukum Yayasan pendidikan Islam Ahmad bin Hambal, Herly Hermawan memberikan keterangan pers, Rabu (27/7/2022). Lokasi pembangunan mesjid Yayasan pendidikan Islam Ahmad bin Hambal di Jalan Pandu Raya R3, Kota Bogor. (billy)

Kuasa Hukum Yayasan pendidikan Islam Ahmad bin Hambal, Herly Hermawan memberikan keterangan pers, Rabu (27/7/2022). Lokasi pembangunan mesjid Yayasan pendidikan Islam Ahmad bin Hambal di Jalan Pandu Raya R3, Kota Bogor. (billy)

Kontraktor pembangunan mesjid, Aris Yudin mengaku akan tetap menjalankan pembangunan meski banyak intimidasi dari berbagai pihak.

"Saya disini hanya berkewajiban membangun. Sejak dua bulan progres hanya lima persen. Kami sangat dirugikan dalam hal ini. Soal lain-lain kami tidak tahu. Kami hanya menjalankan pekerjaan sesuai kontrak kerja kami," tandas Aris. (billy adhiyaksa)

Berita Terkait
News Update