JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua RT di wilayah Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat masuk zona merah Covid-19.
"Zona merah ada di RT001 RW006 Srengseng, dan RT008 RW007 Srengseng," kata Camat Kembangan, Joko Suparno kepada Poskota.co.id saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).
Meski demikian, Joko memastikan tidak ada lockdown di dua RT yang masuk zona merah Covid-19 tersebut.
"Tidak ada lockdown di RT tersebut. Kita imbau agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes)," jelas Joko.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari dua RT yang masuk zona merah tersebut, total ada sebanyak 14 kasus aktif. Warga tersebut melakukan isolasi mandiri (isoman(.
Joko mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terkait kasus aktif yang terjadi di dua RT Kelurahan Srengseng tersebut.
"Langkah kita tetap imbau agar warga tetap mematuhi prokes. Kita juga dorong warga agar segera melakukan vaksinasi di gerai vaksin yang tersedia," paparnya.
Berdasarkan data, ada sebanyak tiga RT di wilayah Jakarta Barat yang masuk ke zona merah Covid-19. Satu RT lain yang masuk zona merah berada di Kelurahan Cengkareng Timur.
Sementara itu, total ada sebanyak 107 RT di Jakarta Barat yang masuk zona oranye. Zona kuning yakni sebanyak 935 RT dan zona hijau sebanyak 5.454 RT.
"Di Kecamatan Kembangan sendiri zona oranye ada 65 RT dan zona kuning 230 RT," ucap Joko.
Joko mengatakan, pihaknya terus mengimbau kepada warga agar tetap menerapkan prokes dan mendorong warga agar melakukan vaksinasi yang tersedia di gerai vaksin yang ada. (Pandi)