Diperiksa Komnas HAM, Ini Jawaban Lengkap Bharada E Soal Kejadian Berdarah yang Menewaskan Brigadir J

Rabu 27 Jul 2022, 12:43 WIB
Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM. (Dok. Poskota)

Bharada E memenuhi panggilan Komnas HAM. (Dok. Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bharada E resmi memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham), Selasa (26/7/2022).

Ia diperiksa selama 5 jam, yakni sejak pukul 13.20 WIB.

Hasilnya, Bharada E mengakui jika dirinya terlibat dalam peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M Choirul Anam.

Ia menjelaskan belum bisa menjelaskan lebih rinci soal keterangan Bharada E yang berkaitan peristiwa baku tembak.

Pasalnya, apa yang ditanyakan pihak Komnas HAM bersifat luas atau deskriptif.

"Tadi, makanya tadi panjang sekali proses permintaan keterangannya, karena jawabannya deskriptif. Jadi kalau minta kesimpulan dan sebagainya kami belum bisa menyimpulkan karena jawabannya kami meminta deskriptif," jelas Anam.

Anam menyebut nantinya Komnas HAM akan mengumumkan ke publik perihal pemeriksaan seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Namun, pihaknya perlu waktu untuk dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan.

"Kami tidak bisa menjelaskan karena panjang sekali dan itu nanti akan kami munculkan di laporan akhir," tutur Anam.

Dia menegaskan bahwa Bharada E merupakan sosok yang terlibat dalam peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J dan masuk dalam struktur peristiwa di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif tersebut.

Berita Terkait

News Update