Wow! Cucu Nabi Bilang Roy Suryo Bisa Dipenjara 12 Tahun Perkara Bikin Meme Patung Buddha Berwajah Jokowi, Sampai Dikasih Pasalnya Loh!

Selasa, 26 Juli 2022 18:16 WIB

Share
Roy Suryo (Foto: ist)
Roy Suryo (Foto: ist)

 

 

Diketahui sebelumnya, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Kasus itu berawal dari gambar meme yang dimaksud diunggah oleh Roy Suryo melalui akun Twitter miliknya @KMRTRoySuryo2. Meme tersebut pun menjadi polemik karena dinilai menghina agama Buddha, dan Presiden Jokowi sebagai kepala negara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, mantan Menpora Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (22/7/2022).

 

Zulpan berujar, pemeriksaan dimulai sejak pukul 11.00 WIB, namun hingga saat ini Roy Suryo belum juga keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Lalu sekitar pukul 22.20 WIB, Roy Suryo keluar dari ruangan pemeriksaan penyidik di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Roy Suryo keluar dari ruang penyidik dengan kursi roda.

Tidak ada komentar dari Roy Suryo usai pemeriksaan, ia langsung dibawa masuk ke mobil oleh tim pengacaranya.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar