Gawat! Pensiunan Irjen Polisi Ini Ingatkan Polri Bisa Hancur Lebur Bila Tutupi Kasus Penembakan Brigadir J Setelah Sukses Bikin Bingung Masyarakat

Selasa, 26 Juli 2022 20:31 WIB

Share
Kolase foto Mantan Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi dan Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)
Kolase foto Mantan Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi dan Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ist/diolah dari google.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Eks Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi mewanti-wanti polisi agar tidak mengambil langsung blunder terhadap kasus penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Terlebih sudah lebih dari dua minggu, Polisi masih belum menetapkan tersangka yang membunuh Brigadir J.

Dengan begitu, Aryanto mengatakan bahwa saat ini polisi sudah berhasil membuat masyarakat dan juga dirinya sendiri kebingungan.

"Sekarang ini kondisinya, masyarakat bingung protes, polisi bingung, purnawirawan pun bingung. Kira-kira apa saran Mas Aryanto untuk kasus ini?," tanya Eks Kadensus 88 Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto kepada Aryanto Sutadi mengutip berita jakarta.poskota.co.id.

"Jadi gimana, polisi sudah berhasil membuat bingung masyarakat, tapi saya bener, saya juga bingung, yang mengikuti saja bingung apalagi masyarakat yang cuma ngikutin dari medsos, bingung lah," jawabnya.

Aryanto Sutadi memberi saran agar polisi bisa segera mengungkap kasus tewasnya Brigadir J seterang-terangnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Ia menganggap polisi tidak boleh sampai bertindak konyol dengan bekerja secara tidak transparan dalam kasus ini.

"Saran saya, jangan sampai polisi konyol berakhir dengan hancur lebur hanya gara-gara melindungi suatu yang diduga ditutupi, siapa yang menduga ditutup-tutupi? Masyarakat dan presiden, jangan ditutup-tutupi, makanya saran saya, polisi harus pandai tidak menutup-nutupi," tutur Aryanto.

"Buka keterangan apa yang didukung oleh polisi, kalau memang selama ini belum diketemukan motif atau apa skenario dari itu ya jangan diumumkan dulu. Tetapi apa yang didapat boleh bukti yang kita sita begini, ini sudah kita siapkan, ini buktinya difoto loh begini, umumkan itu tidak mengganggu jalannya penyelidikan. Yang penting publik puas kan," ucapnya menambahkan.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar