ADVERTISEMENT

Yakin Bupati Nonaktif Ade Yasin Tak Bersalah, Keluarga dan Masyarakat Bogor Penuhi Ruang Sidang

Senin, 25 Juli 2022 16:38 WIB

Share
Foto : Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butar-Butar di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. (Poskota/Billy Adhyaksa)
Foto : Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butar-Butar di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. (Poskota/Billy Adhyaksa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Bogor dan keluarga Bupati Nonaktif Bogor Ade Yasin memenuhi Ruang Sidang IV Soebekti Pengadilan Negeri Bandung Jalan L.L.R.E. Martadinata No 74-80. Mereka yakin bahwa Ade Yasin tidak bersalah dalam kasus dugaan suap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.

“Kami yakin ibu Ade Yasin tidak teribat dalam perkara ini, semoga majelis hakim memberikan keputusan yang adil,” ujar Komar, salah seorang warga Bogor yang ikut memantau sidang.

Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan dugaan suap yang menyeret nama Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin digelar di Ruang Sidang IV Soebekti di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Senin (25/7/2022).

Ade Yasin terpaksa mengikuti persidangan dengan nomor perkara 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg secara daring dari Rutan Kelas Perempuan Kelas II A Bandung. Sidang dengan agenda tanggapan jaksa atas nota keberatan atau eksepsi terdakwa Ade Yasin dipimpin oleh majelis hakim Hera Kartiningsih.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab nota keberatan atau eksepsi terdakwa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin pada perkara dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

"Intinya tanggapan kita menolak eksepsi dari kuasa hukum terdakwa, Karena sudah masuk pokok perkara. Bahwa ada juga eksepsi yang masuk ke ranah pra-pradilan," ungkap jaksa KPK, Roni Yusuf usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor.  Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (1/8/2022) dengan agenda putusan sela. (Billy)

 

Poskota TV

Geger! 1 Kontainer Senjata Tempur US Army Ditemukan di Pelabuhan Panjang, Lampung

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Billy Adhiyaksa
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT