Sadis, Berawal Cekcok, Isteri Tewas di Serang Usai Dihujani Tusukan oleh Suami, Sebilah Pisau Masih Menancap di Punggung

Senin 25 Jul 2022, 09:22 WIB
Personel Satreskrim Polres Serang saat melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan hingga tewasnya sang isrtri di Serang.  (ist)

Personel Satreskrim Polres Serang saat melakukan olah TKP di lokasi penganiayaan hingga tewasnya sang isrtri di Serang. (ist)

Sementara itu, Naisan dipersangkakan Pasal 351 ke (4) KUHPidana karena telah menganiaya hingga menghilangkan nyawa seseorang. (haryono)
 

Berita Terkait

News Update