Mantan Istri Tolak Rujuk, Lewat Rekaman Video Pria di Serang Nekat Ancam Bunuh Anak Kandungnya dengan Cara Digantung

Senin 25 Jul 2022, 06:28 WIB
Illustrasi Digantung. (Foto: Pixabay)

Illustrasi Digantung. (Foto: Pixabay)

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) dan Resmob Satreskrim Polres Serang telah melakukan penangkapan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka sudah ditahan di rutan Polda Banten," katanya.

Shinto membenarkan berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tega melakukan kekerasan terhadap darah dagingnya sendiri, lantaran kesal ibu sang anak atau mantan istrinya enggan rujuk dengan dirinya setelah pisah ranjang sejak bulan Juni 2022 silam.

"Terduga melakukan hal tersebut sebagai ancaman agar istrinya kembali rujuk dengannya," jelasnya. (haryono)
 

Berita Terkait

News Update