JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Puasa Senin-Kamis merupakan puasa sunnah yang dilakukan pada hari Senin dan hari Kamis dalam satu minggu. Artinya, jika dalam satu bulan kita melakukan puasa Senin-Kamis, berarti kita berpuasa sebanyak delapan kali. Dr. Wahbah az-Zuhaili menjelaskan, para ulama sepakat bahwa hukum puasa ini sunnah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak mendapat dosa. (lihat az-Zuhaili, Fiqhul Islami wa Adillatuh, juz 3, h. 1641) Dalam bahasa Arab, hari Senin adalah isnain. Dinamakan isnain (secara bahasa juga bermakna dua) karena hari ini merupakan hari kedua dari penciptaan seluruh makhluk selain bumi. Demikian juga Kamis dalam bahasa Arab adalah khâmis (secara bahasa juga bermakna kelima), karena merupakan hari kelima penciptaan seluruh makhluk selain bumi (Al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami ‘Alal Khatib, juz 2, h. 116).
Lafal niat puasa pada hari Senin adalah: نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمِ الِاثْنَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى Nawaitu shauma yaumil itsnaini lillâhi ta‘âlâ.
Durasi puasa Senin-Kamis sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Selama durasi tersebut ia mesti mencegah dari hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana puasa-puasa lain. Waktu pelaksanaan puasa Senin-Kamis bisa kapan saja, kecuali pada hari-hari diharamkan puasa. Ada beberapa hari yang diharamkan untuk berpuasa, yaitu pada hari raya Idul Fitri (1 Syawal), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Sya’ban, dan hari yang diragukan (30 Sya’ban, saat orang telah membicarakan ru’yatul hilal atau ada kesaksian orang melihat hilal yang tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil). Penting dicatat, bagi orang yang sudah menjadi kebiasaan berpuasa Senin-Kamis, dan kebetulan memasuki separuh terakhir dari bulan Sya’ban, maka tidak ada larangan untuk melanjutkan puasanya. Hal ini berdasarkan hadits Nabi yang artinya: "Janganlah seseorang di antara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari -sebelumnya-, kecuali kalau seseorang itu -sudah- biasa berpuasa tepat -pada- hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu." (Muttafaq 'alaih).

Niat dan Hukum Puasa di Hari Senin
Minggu 24 Jul 2022, 16:48 WIB

Ilustrasi hidangan untuk menemani ibadah puasa. (Foto/Freepik)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Heboh Wamenaker Dicuekin Saat Sidak Ijazah Karyawan, Sanel Tour and Travel Riau Terancam Ditutup?
25 Apr 2025, 12:08 WIB

Nasib Ole Romeny Memburuk di Oxford United Jelang Akhir Musim
25 Apr 2025, 12:04 WIB

PPSU DKI Jakarta 2025 Buka Lowongan: Syarat, Cara Daftar, Besaran Nominal Gaji
25 Apr 2025, 12:02 WIB

Cara Isi Ulang Token Listrik Lewat BCA Mobile di HP, Gak Perlu Keluar Rumah!
25 Apr 2025, 12:00 WIB

Taeyeon SNSD Bagikan Surat Tuntutan Penggemar Usai Pembatalan Konser Jepang
25 Apr 2025, 11:58 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK 2025 Akibat Pinjol Macet
25 Apr 2025, 11:41 WIB

Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa Rekening Bank, Bisa Masuk ke DANA dan GoPay!
25 Apr 2025, 11:35 WIB

Catat! Ini 5 Wilayah Jakarta yang Terkena Pemadaman Lampu 1 Jam, Balaikota Termasuk
25 Apr 2025, 11:31 WIB

4 Cara Mudah Mengatasi Galbay Pinjol untuk Lindungi Data Diri dari Penagihan DC Lapangan
25 Apr 2025, 11:30 WIB

Pasar Cipanas Baru Kosong, Wabup Lebak Ingin Gratiskan Kios Tarik Pedagang Baru
25 Apr 2025, 11:23 WIB

Ini Hal yang Harus Dilakukan saat DC Pinjol Incar Kontak Darurat
25 Apr 2025, 11:22 WIB

Risiko Terberat Galbay Pinjol, Kamu Bisa Dilaporkan ke OJK!
25 Apr 2025, 11:22 WIB

Rekrutmen PPSU DKI Jakarta 2025 Dibuka, Simak Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Gajinya
25 Apr 2025, 11:15 WIB

Diduga Oplos Tabung Gas Rumah di Cilandak Terbakar, Satu Orang Terluka
25 Apr 2025, 11:12 WIB

Harga Emas Hari Ini, Jumat 25 April 2025 Antam Tembus Turun Jadi Rp2.070.000 per Gram
25 Apr 2025, 11:07 WIB

3 Cara Amankan Data Pribadi Ketika Galbay Pinjol
25 Apr 2025, 11:07 WIB

Terjebak Pinjol Ilegal? Ini Cara Melindungi Diri dari Ancaman dan Penyebaran Data Pribadi dari DC Lapangan
25 Apr 2025, 11:04 WIB
