"Menggerakan Dishub untuk melakukan koordinasi dengan satpol pp yah, karena kepentingan dishub itu ya menjaga protokol trotoar sebagai bagian lalu lintas pejalan kaki terjamin gitu," tandanya.
Seperti diketahui, berdasarkan Pantauan Poskota.co.id, didaerah Pecenongan, Jakarta Pusat masih ditemukan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar, terlebih para PKL itu menghabiskan trotoar hingga bahu jalan sehingga para pengguna trotoar khusunya para pejalan kaki tidak dapat melintasi trotoar yang sebagaimana difungsikan untuk hak pejalan kaki. (Aldi)