Tak Penuhi Syarat Materil, Ombudsman RI Seharusnya Tolak Laporan Pengaduan Pengangkatan Pj Kepala Daerah

Jumat 22 Jul 2022, 16:00 WIB
Pengamat kebijakan publik, Ojat Sudrajat (foto luthfi)

Pengamat kebijakan publik, Ojat Sudrajat (foto luthfi)

Akan tetapi, lanjutnya, sebagai warga Banten, tentunya harus obyektif terhadap apa yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI, dan tentunya Ojat pun menghargai apa yang telah disampaikan oleh Ombudsman RI.

"Selama mekanismenya telah sesuai dengan aturan perundang - undangan," pungkasnya. (Luthfillah) 

Berita Terkait

News Update