ADVERTISEMENT

Ramai Pengunjung 'Citayam Fashion Week', Ini Imbauan Polda Metro Jaya

Jumat, 22 Juli 2022 21:12 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (andi adam faturahman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (andi adam faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID- Polda Metro Jaya menyikapi fenomena 'Citayam Fashion Week' yang menjadi kegiatan anak-anak muda yang kerap berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya tidak akan membatasi ruang ekspresi masyarakat, termasuk di Dukuh Atas.

"Terkait dengan kegiatan anak-anak muda yang sekarang sedang viral di Dukuh Atas, tentunya dari kami Polda Metro Jaya mengimbau sama dengan imbauan yang disampaikan pihak Pemda DKI Jakarta," jelas Zulpan kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Kendati begitu, Zulpan meminta perlu adanya pembatasan waktu bagi anak-anak muda yang berkumpul di kawasan tersebut. Diketahui, Pemprov DKI membatasi kegiatan hanya diizinkan sampai pukul 22.00 WIB.

"Pak Wagub juga sudah menyampaikan tempat itu diperbolehkan untuk masyarakat. Tapi tentunya ada batasan-batasan waktu," tuturnya.

"Kita sudah sepakat pemda bahwa batasan waktu adalah terakhir pukul 22.00 WIB, bahkan kita berharap kalau bisa sebelum 22.00 WIB agar mereka tidak berada di tempat itu," sambungnya.

Zulpan mengungkapkan, pihaknya juga telah memberikan attensi khusus dengan adanya gelaran yang kini disebut 'Citayam Fashion Week'. Salah satunya menyiapkan personel polisi untuk berjaga di kawasan tersebut.

"Tentunya Polda Metro mengikuti terus perkembangan ini. Harapan kita adalah agar kegiatan seperti ini tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat pelanggaran pidana," tukasnya.

ADVERTISEMENT

Reporter: Dwiyan
Editor: Dwiyan
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT