ADVERTISEMENT

Polrestro Jakpus Sita 22 Kilogram Sabu Senilai Rp30 Miliar Asal Medan

Jumat, 22 Juli 2022 08:15 WIB

Share
Kapolrestro Jakpus Kombes Komarudin paparkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram yang disita Polrestro Jakpus. (foto:  ist)
Kapolrestro Jakpus Kombes Komarudin paparkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 22 kilogram yang disita Polrestro Jakpus. (foto:  ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kami pastikan tidak akan pernah berhenti, termasuk kami akan kembangkan dari tersangka DS yang mengambil atau menjemput dari Bandara Soekarno Hatta, peredarannya di Jakarta ke siapa-siapa saja kami masih akan terus dalami," tutupnya. (Rika)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT