ADVERTISEMENT

Polres Jakarta Utara Datangi TKP Laporan Dugaan Penggelapan Pengusaha Mobkas di Mangga Dua

Jumat, 22 Juli 2022 22:35 WIB

Share
Polres Jakrta Utara datangi TKP laporan dugaan penggelapan barang pengusaha mobkas di Mangga Dua. (foto: ivan)
Polres Jakrta Utara datangi TKP laporan dugaan penggelapan barang pengusaha mobkas di Mangga Dua. (foto: ivan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan lokasi yang di duga menjadi tempat penggelapan di pusat Perbelanjaan Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi mendatangi dua gudang di lantai 3 pusat perbelanjaan tersebut yang menjadi lokasi barang-barang yang di sita pengelola gedung milik seorang pengusaha mobil bekas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa anggota Polres Metro Jakarta Utara berpakaian hitam-putih mengecek dua gudang tersebut.

 

Polisi segera membuka rolling door gudang dan mendapati sejumlah barang yang di sita seperti kursi, meja kerja, dan velg mobil.

Tak hanya itu, polisi juga mengecek area penjualan mobil bekas yang berada di sana.

Sementara itu, pemilik salah satu showroom mobil bekas sekaligus pelapor, YN mengatakan, kunjungan aparat kepolisian untuk menindak lanjuti laporannya perkara dugaan kasus penggelapan.

"Polisi hari ini datang untuk menindaklanjuti laporan dugaan kasus penggelapan yang ada diMangga Dua ini," kata YN di lokasi, Jumat (21/7/2022).

YN menerangkan beberapa waktu lalu pihak pengelola alias terlapor menahan barang-barang miliknya.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT