"Seharusnya begitu, ya. (Melapor BPTJ) terlebih dahulu (untuk memasang lampu lalu lintas)," kata Sigit, Irfansyah, saya ditemui di lokasi kejadian, Selasa (19/7/2022) lalu.
Ia menjelaskan, Pemkot Bekasi hanya mendapatkan kewenangan pemasangan traffic light di jalan kota, sementara di lokasi kejadian merupakan masuk dalam kategori Jalan nasional.
"Sejarahnya kan dulu ini bukan jalan nasional, ya. Terus kemudian (jalan alternatif Cibubur) beralih menjadi jalan nasional," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).