ADVERTISEMENT

Waduh! Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK, Polda Metro Jaya: Itu Hak yang Bersangkutan

Kamis, 21 Juli 2022 18:25 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat melakukan konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/7/2022). (Poskota/Nitis)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat melakukan konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/7/2022). (Poskota/Nitis)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Saya banyak sekali mengalami teror. Bukan hanya teror secara media sosial, ada beberapa media abal-abal yang dengan sangat sadis itu memfitnah," tutur Roy di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).

Laporan Roy Suryo teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.

Selain sebagai pelapor, Roy juga diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus unggahan meme tersebut.

Roy dilaporkan karena turut menyebarkan dengan mengunggah ulang meme Patung Sang Buddha di akun Twitter-nya.(*)

 

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT