Laporan Roy Suryo teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 16 Juni 2022.
Selain sebagai pelapor, Roy juga diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus unggahan meme tersebut.
Roy dilaporkan karena turut menyebarkan dengan mengunggah ulang meme Patung Sang Buddha di akun Twitter-nya.(*)