ADVERTISEMENT

Tikus Tanah  Doyan Sertifikat

Kamis, 21 Juli 2022 07:30 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

HEWAN pengerat bernama tikus memang meresahkan di manapun berada. Selain menjijikkan lantaran  suka berada di tempat kotor dan jorok, binatang ini kerap membuat resah dan jengkel bagi penghuni rumah yang  disinggahi dengan ulahnya  mengerat atau memakan hampir segala benda yang ditemuinya.

Seperti  makanan, kertas, pakaian, sepatu, hewan peliharaan sampai kabel. Tikus jenis itu biasanya dikenal dengan nama tikus got yang berasal dari selokan dan berukuran besar.

Karena tubuhnya  yang besar itu, terkadang tikus jenis ini sudah lagi tidak takut ketika berhadapan dengan seekor kucing. Namun ada lagi jenis tikus yang tidak kalah kalapnya untuk  mengerat. Berbeda dengan tikus got, jenis tikus ini suka di tempat bersih, nyaman dan ruangan ber AC. Penampilannya pun rapih dan wangi.

Gedung perkantoran pertanahan  menjadi sarangnya sebagai tempat untuk   mencari makan. Tak heran jenis tikus ini dinamakan tikus tanah karena yang 'dimakan' adalah sertifikat tanah yang ada dan sedang diurus di kantor tersebut.

Berbeda dengan tikus got  yang mencari dan memburu mangsa sendirian, tikus ini harus berkelompok  demi memuluskan sasaran yang akan mangsa. Tak heran jika untuk memberantas tikus yang berkeliaran di kantor pertanahan ini cukup sulit mengingat cara mereka dalam memangsa surat tanah dilakukan dengan rapih.

Mereka   kompak karena antara tikus yang satu dengan lainnya saling berbagi peran sehingga kerap luput dari pengawasan kucing pemangsa.

Namun sepandai pandainya tikus berlarian, pasti terperangkap ketika sang kucing sudah mulai mengendus keberadaan mereka. Seperti tikus tikus yang ada di Kantor Badan Pertanahan  Nasiona (BPN) Jakarta Selatan yang kedapatan  menyimpan surat sertifikat tanah selama bertahun tahun yang siap akan dilahap.

Mudah mudahan kucing tetap galak memburu gerombolan tikus yang berkeliaran di kantor kantor pertanahan dan tidak kendor lalu pulas usai memangsa tikus tanah itu. (yahya)

 

 

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT