Keras! Akademisi: Peristiwa KM 50 dan Pembunuhan Brigadir J Adalah Potret Nyata Akhlak Polisi yang Menyimpang

Kamis, 21 Juli 2022 16:23 WIB

Share
Kolase foto Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo yang berpelukan dengan Kapolda Metro Jaya (Foto: ist.)
Kolase foto Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo yang berpelukan dengan Kapolda Metro Jaya (Foto: ist.)


.

Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri akan terus menjaga independensi dan transparansi dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

"Untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes pol Budhi Herdi," tutur Dedi Prasetyo.

Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa timsus yang dibentuk untuk mengsusut kasus Brigadir J harus amanah dalam menjalankan tugasnya.

Ia mengimbau timsus untuk menjalankan tugas dari Kapolri agar peristiwa penembakan Brigadir J segera menemui titik terang.

"Timsus terus bekerja dalam rangka menjaga transparansi independensi, tim harus betul-betul jaga amanah itu sesuai dengan Bapak Kapolri agar pembuktian secara ilmiah adalah keharusan," ujar Dedi Prasetyo.

 

Setidaknya kasus Brigadir J telah berbuntut pada penonaktifan tiga perwira tinggi Polri, termasuk pemilik rumah yang menjadi TKP, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah menonantifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) sejak Senin (18/7/2022).

Listyo Sigit Prabowo juga menyebutkan bahwa jabatan itu akan dilimpahkan ke Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar